Asuransi Simpanan & Pinjaman
Daperma telah bertransformasi sebagai bentuk semakin mendukung kesejahteraan anggota. Produk yang dikembangkan saat ini adalah Asuransi Simpanan dan Pinjaman dengan luas jaminan dan harga yang lebih kompetitif.

New Daperma hadir dengan mengusung nilai memaksimalkan kesejahteraan seluruh anggota.
Selamat Datang
Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Anggota Koperasi telah mendukung Daperma (Inkopdit) sejauh ini. Tidak terasa bahwa perkembangan formalisasi sudah sangat jauh dibandingkan beberapa bulan yang lalu.
Saat ini, Daperma bekerjasama dengan PANI (PT. Pialang Asuransi Nasional Indonesia Jaya) telah membentuk dua produk asuransi yaitu: Asuransi Simpanan dan Asuransi Pinjaman untuk kesejahteraan anggota yang lebih baik lagi. Besar harapan kami, seluruh Anggota tetap terus mendukung Daperma (Inkopdit) untuk kesejahteraan bersama.
- Premi asuransi lebih kompetitif
- Jaminan lebih luas
- Limit asuransi pinjaman sampai dengan Rp. 300 Juta

Drs. V. Djoko Susilo
Ketua Pengurus
New Daperma
Penjelasan Jaminan
Penjelasan Jaminan
Detail jaminan asuransi perlindungan anggota untuk simpanan dan pinjaman.

Daperma
Perbandingan
Jaminan
Asuransi Simpanan
0.6% / Tahun
Asuransi Perlindungan Anggota untuk Produk Simpanan jika tutup usia maupun catat tetap. Nilai asuransi yang diterima adalah Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta) untuk jaminan otomatis. Nilai asuransi akan menyesuaikan saldo simpanan setiap bulannya.
- Premi 0.6% per tahun bagi seluruh anggota sampai usia 75 tahun
- Manfaat asuransi Maksimum Rp. 300.000.000,- bagi peserta sampai dengan usia 60 tahun
- Manfaat asuransi Maksimum Rp. 100.000.000,- bagi peserta antara usia 61 - 65 tahun
- Manfaat asuransi Maksimum Rp. 10.000.000,- bagi peserta antara usia 66 - 75 tahun
- Jaminan meliputi kematian hingga cacat tetap
- Polis akan diperbaharui setiap tahun
- Peserta harus memberikan informasi secara terbuka jika memiliki penyakit bawaan
- Asuransi tidak menjamin apabila disebabkan karena bunuh diri
- Asuransi tidak menjamin atas perbuatan kriminal
- Asuransi tidak menjamin tutup usia karena penyakit pandemi
Asuransi Pinjaman
0.6% / Tahun
Asuransi Perlindungan Anggota untuk Produk Pinjaman jika tutup usia maupun catat tetap. Nilai asuransi yang diterima maksimal sampai dengan Rp, 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta) untuk jaminan otomatis. Nilai asuransi akan menyesuaikan saldo pinjaman setiap tahunnya.
- Premi 0.6% per tahun bagi seluruh anggota sampai usia 75 tahun
- Manfaat asuransi Maksimum Rp. 300.000.000,- bagi peserta sampai dengan usia 60 tahun
- Manfaat asuransi Maksimum Rp. 100.000.000,- bagi peserta antara usia 61 - 65 tahun
- Manfaat asuransi Maksimum Rp. 10.000.000,- bagi peserta antara usia 66 - 75 tahun
- Jaminan meliputi kematian hingga cacat tetap
- Polis akan diperbaharui setiap tahun
- Peserta harus memberikan informasi secara terbuka jika memiliki penyakit bawaan
- Asuransi tidak menjamin apabila disebabkan karena bunuh diri
- Asuransi tidak menjamin atas perbuatan kriminal
- Asuransi tidak menjamin tutup usia karena penyakit pandemi
Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan terkait asuransi simpanan dan pinjaman ini. Seluruh proses asuransi juga telah menggunakan sistem informasi terintegrasi sehingga memudahkan seluruh Anggota dan Koperasi di Indonesia.
