Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) adalah Koperasi Kredit Sekunder tingkat nasional berkedudukan di Jakarta yang berfungsi sebagai sentral pelayanan keuangan nasional untuk melayani Puskopdit (Pusat Koperasi Kredit) di seluruh Indonesia. Fungsi utama dari INKOPDIT yaitu mengembangkan Koperasi Kredit di wilayah Indonesia baik kuantitas maupun kualitas sehingga jaringan usaha Koperasi kredit yang kuat, sehat dan mandiri mulai dari Koperasi Kredit Primer, Sekunder Daerah maupun Nasional.
PT. Pialang Asuransi Nasional Indonesia Jaya
Jl. Letjen Suprapto, Ruko Cempaka Mas Blok Q No 5 Cempaka Putih – Jakarta
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor terdaftar: KEP-29/NB.1/2019 tanggal 21 Agustus 2019 dan Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) dengan nomor terdaftar: 254-2019/APPARINDO/2019.